ICC Tinggalkan Microsoft, Beralih ke OpenDesk Demi Kedaulatan Digital
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag mengambil langkah signifikan dengan meninggalkan Microsoft Office dan beralih ke OpenDesk, platform kolaborasi open source buatan Eropa. Keputusan ini didorong oleh upaya kedaulatan digital dan dugaan insiden serius di mana Microsoft diduga menghapus akun email Jaksa Penuntut ICC, Karim Khan, setelah sanksi AS. ICC kini berupaya membangun sistem digital yang lebih independen dari pengaruh Amerika.
Berita Terbaru

Samsung Pamerkan Hp Lipat Tiga, Hanya 50 Ribu Unit Dirilis?

Man City vs Dortmund: Haaland Siap Menggila, Perebutan Puncak Klasemen

Realisasi Utang UMKM Prabowo Lambat, Presiden Perintahkan Percepatan

Trump Serang Calon Muslim New York, Desak Warga Tolak Zohran Mamdani

Jangan Hanya Menebak: Check-up Kunci Ketenangan Hidup Sejati

BPS: 600 Kedai Kopi Jadi Motor Ekonomi Utama Tanjungpinang

Microsoft Investasi Rp250 Triliun di UEA, Chip AI Nvidia Disetujui AS

Piala Dunia U-17: Timnas Indonesia Takluk, Erick Thohir Serukan Bangkit

Bandara Belgia Lumpuh, Drone Misterius Picu Kekhawatiran Keamanan Nasional

Kim Jong-un Siap Bertemu Trump Lagi, Intelijen Korsel Ungkap Persiapan
