ICC Tinggalkan Microsoft, Beralih ke OpenDesk Demi Kedaulatan Digital

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag mengambil langkah signifikan dengan meninggalkan Microsoft Office dan beralih ke OpenDesk, platform kolaborasi open source buatan Eropa. Keputusan ini didorong oleh upaya kedaulatan digital dan dugaan insiden serius di mana Microsoft diduga menghapus akun email Jaksa Penuntut ICC, Karim Khan, setelah sanksi AS. ICC kini berupaya membangun sistem digital yang lebih independen dari pengaruh Amerika.

Cari berita serupa