DPR Dorong Komnas Perempuan Mandiri, Tak Lagi di Bawah Komnas HAM
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mendorong Komnas Perempuan menjadi satuan kerja mandiri, tidak lagi di bawah Komnas HAM. Langkah ini bertujuan menguatkan kelembagaan Komnas Perempuan sesuai amanat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Willy juga menyebut ini sebagai kado ulang tahun ke-27 Komnas Perempuan, menegaskan perannya sebagai simbol kesadaran bangsa terhadap kekerasan dan diskriminasi.
Berita Terbaru

Pasar HP Premium Makin Panas: iPhone 17 dan Huawei Pura 80 Bersaing Ketat

Piala Dunia U-17: Indonesia U-17 Petik Pelajaran Berharga dari Kekalahan Lawan Brasil

Rumah Hakim PN Medan Terbakar Misterius, Terkait Kasus Korupsi?

Pariwisata Global Meledak: Prancis, Spanyol, AS Jadi Magnet Utama Dunia

Dosen S3 Monash Curhat Honor Rp300 Ribu, Influencer Belasan Juta

Kabar Baik! Pekerja Kini Bisa Cairkan JHT Rp15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Cara Mudah Hapus Rumus Excel, Nilai Data Tetap Aman

Timnas Voli Putra SEA Games 2025: 14 Pemain Terpilih, Rivan Nurmulki Kembali Jadi Andalan

Kejati Sumut: Eks Direktur PTPN II Ditahan Terkait Korupsi Penjualan Aset

Sinema Indonesia Sapa Paris, KBRI Gelar Festival Film Perdana
