Adam Damiri Ajukan PK Kasus Asabri: Klaim Bukti Baru Ungkap Kekeliruan

www.metrotvnews.com

image cover

Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasus korupsi PT Asabri ke PN Jakpus. Kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, menilai ada kekeliruan dalam putusan majelis hakim. Kliennya diklaim sudah pensiun pada periode yang diperkarakan (2016-2020) dan tidak memperkaya diri. Tim kuasa hukum melampirkan novum dan bukti baru, termasuk analisis kekeliruan hakim dan hasil audit BPK, untuk memperkuat permohonan PK tersebut.