Adam Damiri Ajukan PK Kasus Asabri: Klaim Bukti Baru Ungkap Kekeliruan

Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasus korupsi PT Asabri ke PN Jakpus. Kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, menilai ada kekeliruan dalam putusan majelis hakim. Kliennya diklaim sudah pensiun pada periode yang diperkarakan (2016-2020) dan tidak memperkaya diri. Tim kuasa hukum melampirkan novum dan bukti baru, termasuk analisis kekeliruan hakim dan hasil audit BPK, untuk memperkuat permohonan PK tersebut.
Berita Terbaru

Komdigi Desak X Bayar Denda Rp 78 Juta, Izin PSE Terancam

Ducati Tak Desak Marc Marquez Cepat Pulih: Sudah Juara MotoGP 2025

Korban Penyekapan Modus COD Berhasil Kabur, Manfaatkan Penjaga Tidur

Israel Langgar Gencatan Senjata, Warga Palestina Tewas di Gaza

Mediasi Cerai Andre Taulany Gagal Lagi, Erin Taulany Absen

Menkeu Purbaya: Tangkap Penyelundup, Tak Peduli Siapa Bekingnya

Perpres AI Tanpa Sanksi Pidana, Pembuat Deepfake Tetap Dijerat UU ITE

Duel Eubank Jr vs Benn Terancam Batal: Kontrak Belum Sepakat

Mahasiswa UIN Solo Tewas Lompat dari Lantai 5 Kampus: Punya Riwayat Bipolar

AUKUS Tetap di Jalur, Australia Yakin Meski AS Lakukan Peninjauan