Komnas Perempuan Tegaskan: Perkosaan Massal Mei 1998 Fakta Resmi Negara

Komnas Perempuan kembali menegaskan bahwa kasus perkosaan massal pada Mei 1998 adalah bagian dari dokumen resmi negara. Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menyatakan, laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) mengungkap 85 kasus kekerasan seksual, termasuk 52 perkosaan. Temuan ini disampaikan kepada Presiden BJ Habibie dan menjadi dasar pembentukan Komnas Perempuan, menolak penyangkalan sejarah.
Berita Terbaru

Browser AI: Data Pengguna Terancam Serangan 'Prompt Injection'

Jadwal Bola Hari Ini: El Clasico Real Madrid vs Barcelona, Liga Inggris, dan Super League Siap Panaskan Akhir Pekan

Tanpa RPTKA, Kemnaker Usir 94 WNA dari KEK Sei Mangkei

Gaza: Pembersihan Sisa Perang Butuh Puluhan Tahun, Ladang Ranjau Mengerikan

Raisa dan Hamish Daud Resmi Berpisah, Komitmen Jaga Putri Bersama

Prabowo Teken PP Baru: Koperasi & UMKM Kini Dapat Tambang Tanpa Lelang

Komisi Eropa: Meta & TikTok Gagal Tangani Konten Ilegal, Terancam Denda Besar

MotoGP Malaysia 2025: Alex Marquez Pimpin Balapan, Pol Espargaro Tersingkir

Sopir Ambulans Meninggal Mendadak Usai Antar Jenazah, Terekam Video Viral

Dunia Bergejolak: Protes AS dan Ketegangan Tepi Barat Memuncak