OJK Kaji Izin Bursa Kripto Baru, Konglomerat Diduga Terlibat?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji permohonan izin untuk satu calon bursa kripto baru, di tengah isu keterlibatan konglomerat seperti Haji Isam dan Happy Hapsoro. OJK mengkonfirmasi proses evaluasi sedang berjalan sesuai POJK. Saat ini, OJK telah mengizinkan 24 Pedagang Aset Keuangan Digital, 1 bursa kripto, 1 kliring, dan 2 kustodian, dengan beberapa permohonan lain masih dalam proses.
Berita Terbaru

China Klaim Bukti: AS Retas Pusat Waktu, Picu Kekacauan Sektor Vital

Timnas Voli Indonesia Sapu Bersih Perempat Final AYG 2025, Melaju ke Semifinal

Pemerintah Resmi Legalkan Umrah Mandiri, Ini Aturan Barunya

Dua Pesawat Tempur AS Jatuh Beruntun di Laut China Selatan, Tanpa Korban

Julia Prastini Tak Mengelak Isu Selingkuh, Minta Maaf ke Daehoon dan Keluarga

Harga Emas Antam Anjlok Rp23.000, Buyback Ikut Turun

Microsoft Resmi Bangkitkan Clippy, Kini Jadi Asisten AI Mico di Copilot

Frenkie de Jong: Kericuhan El Clasico Berlebihan, Carvajal Tegur Yamal?

Prabowo Dorong ASEAN Atasi Krisis Myanmar, Usul Tim Pengamat Pemilu

Netanyahu: Israel Kendalikan Keamanan Gaza, AS Setuju; Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian