Komdigi Resmi Luncurkan IGRS, Lindungi Anak dari Konten Game Tak Sesuai Usia

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah resmi meluncurkan Indonesia Game Rating System (IGRS). Sistem klasifikasi game nasional ini menjadikan Indonesia pelopor di Asia Tenggara, bertujuan melindungi industri game dan para gamer, khususnya anak-anak, dari konten yang tidak sesuai usia. IGRS merupakan perwujudan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) dan mengklasifikasikan game berdasarkan kelompok usia: 3+, 7+, 13+, 15+, dan 18+.
Berita Terbaru

OpenAI Evaluasi ChatGPT: Atasi Bias Politik dalam Respons AI

Timnas U-23 Indonesia Buntu, Imbang Tanpa Gol Lawan India di Babak Pertama

Ayah Nadiem Makarim Kecewa Berat: Praperadilan Ditolak PN Jaksel

2.000 Tahanan Palestina Dilepaskan, Israel Malah Tangkap 10 Warga dan Larang Selebrasi

Usia 50 Tahun, Krisdayanti Wakil Indonesia di Kejuaraan Wushu China

Magang Nasional 2025: Lulusan SMA/SMK Tidak Bisa Ikut, Ini Alasannya

Komdigi Resmi Luncurkan IGRS, Lindungi Anak dari Konten Game Tak Sesuai Usia

Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Patrick Kluivert Disorot

Pemerintah Gugat Hotel Sultan, Tuntut Royalti Rp742 Miliar

Kebebasan Pahit Manis: Ratusan Tahanan Palestina Dideportasi Israel