Komdigi Resmi Luncurkan IGRS, Lindungi Anak dari Konten Game Tak Sesuai Usia

image cover

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah resmi meluncurkan Indonesia Game Rating System (IGRS). Sistem klasifikasi game nasional ini menjadikan Indonesia pelopor di Asia Tenggara, bertujuan melindungi industri game dan para gamer, khususnya anak-anak, dari konten yang tidak sesuai usia. IGRS merupakan perwujudan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) dan mengklasifikasikan game berdasarkan kelompok usia: 3+, 7+, 13+, 15+, dan 18+.