Terungkap! 19 Perusahaan Asing Diperkaya dari Impor Minyak Ilegal Pertamina

PT Pertamina (Persero) diduga melakukan pengadaan impor dan ekspor minyak mentah secara melawan hukum, memperkaya 19 perusahaan asing dan swasta. Hal ini terungkap dalam sidang dakwaan untuk Muhamad Kerry Adrianto Riza dan empat terdakwa lainnya. Pejabat Pertamina, termasuk Agus Purwono dan Sani Dinar Saifuddin, diusulkan membocorkan harga perkiraan sendiri (HPS) rahasia kepada 10 mitra usaha asing, melanggar prinsip etika pengadaan.
Berita Terbaru

OpenAI Evaluasi ChatGPT: Atasi Bias Politik dalam Respons AI

Timnas U-23 Indonesia Buntu, Imbang Tanpa Gol Lawan India di Babak Pertama

Ayah Nadiem Makarim Kecewa Berat: Praperadilan Ditolak PN Jaksel

2.000 Tahanan Palestina Dilepaskan, Israel Malah Tangkap 10 Warga dan Larang Selebrasi

Usia 50 Tahun, Krisdayanti Wakil Indonesia di Kejuaraan Wushu China

Magang Nasional 2025: Lulusan SMA/SMK Tidak Bisa Ikut, Ini Alasannya

Komdigi Resmi Luncurkan IGRS, Lindungi Anak dari Konten Game Tak Sesuai Usia

Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Patrick Kluivert Disorot

Pemerintah Gugat Hotel Sultan, Tuntut Royalti Rp742 Miliar

Kebebasan Pahit Manis: Ratusan Tahanan Palestina Dideportasi Israel