PUPR Temukan: 42 Ribu Ponpes Tanpa IMB, BNPB Peringatkan Bahaya Ambruk

news.okezone.com

image cover

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyoroti temuan Kementerian PUPR yang mengejutkan: dari 42 ribu pondok pesantren (ponpes) di Indonesia, hanya sekitar 50 yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menegaskan bahwa kondisi ini menjadi peringatan keras akan kerentanan bangunan fasilitas publik dan pendidikan. Insiden ambruknya musala di Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, tanpa bencana alam, menjadi pelajaran berharga tentang lemahnya konstruksi dan pengawasan.