Partai Buruh Usulkan RUU Ketenagakerjaan: Larangan Outsourcing & Perlindungan Pekerja Digital

Partai Buruh telah menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan setebal 250 halaman kepada DPR RI. Draf ini mengusulkan larangan outsourcing dan perlindungan bagi pekerja digital serta UMKM. DPR menyetujui pembentukan undang-undang baru, bukan revisi, dan akan membentuk tim perumus yang melibatkan serikat pekerja, serta membuka partisipasi publik.
Berita Terbaru

Mark Cerny: PS6 Tidak Rilis Tahun Depan, Bocorkan 3 Teknologi Grafis Baru

Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026: Manajer Ungkap Kondisi Mental Pemain

Kejati Aceh Tangkap Buron TPPO Rohingya di Batam Setelah Setahun

Menhan Israel: Bongkar Terowongan Hamas Setelah Semua Sandera Dibebaskan

Ammar Zoni Kembali Terjerat Narkoba, Kali Ini dari Rutan Salemba

Menkeu Purbaya Tegas: Utang Kereta Cepat Bukan Beban APBN, Danantara Tanggung

Apple Tingkatkan Hadiah Keamanan, Capai Rp33 Miliar

Protes Pedas Hantam Kantor PSSI Jatim: Tuntut Erick Thohir dan Kluivert Mundur!

Pasar Depok: Harga Sembako Normal, Tapi Daging Ayam Malah Meroket

Hamas Bebaskan 20 Sandera Israel, Trump Pimpin KTT Perdamaian Gaza