Menkeu Purbaya Tegas: Utang Kereta Cepat Bukan Beban APBN, Danantara Tanggung

Polemik utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) senilai Rp 116 triliun kembali mencuat, menekan kinerja keuangan konsorsium KCIC. Pemerintah, melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan bahwa beban utang tersebut tidak akan ditanggung oleh APBN. Tanggung jawab pembayaran kini sepenuhnya berada di tangan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), yang mengelola KCIC dan BUMN strategis, dengan dividen BUMN dikelola langsung oleh lembaga tersebut.
Berita Terbaru

WhatsApp Kini Tambahkan Tautan Profil Facebook ke Akun Pengguna

Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026: Manajer Ungkap Kondisi Mental Pemain

Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak, Kejagung: Penetapan Tersangka Sah

Menhan Israel: Bongkar Terowongan Hamas Setelah Semua Sandera Dibebaskan

Ammar Zoni Kembali Terjerat Narkoba, Kali Ini dari Rutan Salemba

Menkeu Purbaya Tegas: Utang Kereta Cepat Bukan Beban APBN, Danantara Tanggung

Instagram Map Ramai Dibahas: Benarkah Berbahaya bagi Privasi?

Protes Pedas Hantam Kantor PSSI Jatim: Tuntut Erick Thohir dan Kluivert Mundur!

Jokowi Enggan Jawab Soal Dewan Pembina PSI, Minta Tanya Kaesang

Hamas Bebaskan 20 Sandera Israel, Trump Pimpin KTT Perdamaian Gaza