Mediasi Ketiga Gugatan Gibran: Damai atau Lanjut ke Pengadilan?

Mediasi ketiga gugatan perdata riwayat pendidikan SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan berlangsung hari ini di PN Jakarta Pusat. Agenda utamanya adalah tanggapan Gibran dan KPU RI terhadap proposal perdamaian dari penggugat Subhan. Subhan mengajukan dua syarat: permintaan maaf publik dan pengunduran diri Gibran serta KPU. Jika syarat tidak terpenuhi, gugatan akan terus berlanjut.
Berita Terbaru

Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak, Status Tersangka Korupsi Chromebook Tetap Sah

Manajer Timnas Indonesia: Patrick Kluivert Bakal Dievaluasi PSSI

Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak, Kejagung Lanjutkan Penyidikan Korupsi Chromebook

AS Kenakan Biaya Khusus Kapal Tiongkok, Perang Dagang Memanas

Lesti Kejora Hamil Anak Ketiga, Abang L Punya Adik Lagi!

Menkeu Purbaya Tegas: Utang Kereta Cepat Bukan Beban APBN, Danantara Tanggung

Apple Suntik Mati Aplikasi Clips, Pengguna Lama Wajib Simpan Video

Nasib Patrick Kluivert di Timnas Indonesia: PSSI Segera Rapat Exco

Makan Bergizi Gratis: Anggaran Melonjak, Birokrasi Mampu Kelola?

Iran Siapkan RUU Anti-Spionase: Pengguna Starlink Terancam Hukuman Mati