Iran Siapkan RUU Anti-Spionase: Pengguna Starlink Terancam Hukuman Mati

www.cnnindonesia.com

image cover

Iran tengah menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) anti-spionase baru yang akan melarang penggunaan layanan internet Starlink. RUU ini menetapkan hukuman mati bagi pengguna Starlink yang terbukti melakukan spionase, sementara penggunaan tanpa izin untuk keperluan pribadi dapat dihukum penjara enam bulan hingga dua tahun. Larangan ini muncul setelah intelijen Iran sebelumnya kecolongan aktivitas mata-mata.