DPR: Kematian Siswa SMP Akibat Bullying Pelanggaran Serius, Desak Investigasi

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyatakan kematian siswa SMP Angga Bagus Perwira akibat bullying adalah pelanggaran serius hak anak. Pihaknya mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk segera menginvestigasi kasus ini. Komisi X juga menekankan pentingnya penegakan Permendikbud Ristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, serta akan mengawal kasus tersebut.
Berita Terbaru

Pengembang Pegasus NSO Group Diakuisisi Investor AS, Tunggu Restu Israel

Krisdayanti Siap Berlaga di Kejuaraan Wushu Internasional China

Teror Geng Motor di Makassar: Korban Luka, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Hamas Klaim Kemenangan: 2.000 Tahanan Palestina Dibebaskan, Israel Gagal

Lesti Kejora Hamil Anak Ketiga: Jarak Dekat, Dokter Beri Lampu Hijau

BEI Surati 19 Emiten Sawit: 10 Perusahaan Akui Lahan di Kawasan Hutan

Kecepatan Starlink di Indonesia Anjlok Drastis, Ini Kata OpenSignal

Patrick Kluivert Gagal Total di Timnas Indonesia, Pengamat: Tak Kenal Skuad

Kemnaker Bahas Kenaikan UMP 2026, Pertimbangkan Standar Hidup Layak Pekerja

PM Israel Netanyahu Tolak KTT Perdamaian Gaza, Undangan Trump Ditolak