DPR: Kematian Siswa SMP Akibat Bullying Pelanggaran Serius, Desak Investigasi

nasional.kompas.com

image cover

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyatakan kematian siswa SMP Angga Bagus Perwira akibat bullying adalah pelanggaran serius hak anak. Pihaknya mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk segera menginvestigasi kasus ini. Komisi X juga menekankan pentingnya penegakan Permendikbud Ristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, serta akan mengawal kasus tersebut.