2025/10/13/ekonomi/

BEI Surati 19 Emiten Sawit: 10 Perusahaan Akui Lahan di Kawasan Hutan

sekitar 2 jam yang lalu

www.cnbcindonesia.com

image cover

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyurati 19 emiten sawit terkait penggunaan lahan di kawasan hutan. Dari jumlah tersebut, 10 emiten mengakui memiliki hak guna usaha di lahan hutan milik negara. Meskipun demikian, mereka menyatakan belum menerima surat penagihan denda dari Kejaksaan Agung dan mengklaim denda tersebut tidak akan berdampak signifikan pada keuangan perusahaan.

HukumInvestasiDendaEmiten SawitKawasan HutanBEIKejaksaan AgungBisnis

Berita Terbaru

OpenAI Evaluasi ChatGPT: Atasi Bias Politik dalam Respons AI

OpenAI Evaluasi ChatGPT: Atasi Bias Politik dalam Respons AI

Timnas U-23 Indonesia Buntu, Imbang Tanpa Gol Lawan India di Babak Pertama

Timnas U-23 Indonesia Buntu, Imbang Tanpa Gol Lawan India di Babak Pertama

Ayah Nadiem Makarim Kecewa Berat: Praperadilan Ditolak PN Jaksel

Ayah Nadiem Makarim Kecewa Berat: Praperadilan Ditolak PN Jaksel

2.000 Tahanan Palestina Dilepaskan, Israel Malah Tangkap 10 Warga dan Larang Selebrasi

2.000 Tahanan Palestina Dilepaskan, Israel Malah Tangkap 10 Warga dan Larang Selebrasi

Usia 50 Tahun, Krisdayanti Wakil Indonesia di Kejuaraan Wushu China

Usia 50 Tahun, Krisdayanti Wakil Indonesia di Kejuaraan Wushu China

Magang Nasional 2025: Lulusan SMA/SMK Tidak Bisa Ikut, Ini Alasannya

Magang Nasional 2025: Lulusan SMA/SMK Tidak Bisa Ikut, Ini Alasannya

Komdigi Resmi Luncurkan IGRS, Lindungi Anak dari Konten Game Tak Sesuai Usia

Komdigi Resmi Luncurkan IGRS, Lindungi Anak dari Konten Game Tak Sesuai Usia

Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Patrick Kluivert Disorot

Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Patrick Kluivert Disorot

Pemerintah Gugat Hotel Sultan, Tuntut Royalti Rp742 Miliar

Pemerintah Gugat Hotel Sultan, Tuntut Royalti Rp742 Miliar

Kebebasan Pahit Manis: Ratusan Tahanan Palestina Dideportasi Israel

Kebebasan Pahit Manis: Ratusan Tahanan Palestina Dideportasi Israel

Modal image