Kemnaker Bahas Kenaikan UMP 2026, Pertimbangkan Standar Hidup Layak Pekerja

www.cnbcindonesia.com

image cover

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang membahas kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 bersama Dewan Pengupahan Nasional. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pembahasan ini mempertimbangkan standar kehidupan layak bagi pekerja. Pengumuman UMP 2026 akan dilakukan pada November, sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023, dan formulasinya akan mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi. Aspirasi buruh juga telah ditampung.