Kemnaker Bahas Kenaikan UMP 2026, Pertimbangkan Standar Hidup Layak Pekerja

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang membahas kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 bersama Dewan Pengupahan Nasional. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pembahasan ini mempertimbangkan standar kehidupan layak bagi pekerja. Pengumuman UMP 2026 akan dilakukan pada November, sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023, dan formulasinya akan mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi. Aspirasi buruh juga telah ditampung.
Berita Terbaru

OpenAI Evaluasi ChatGPT: Atasi Bias Politik dalam Respons AI

Gagal Piala Dunia, STY Tegas Bantah Rumor Latih Timnas Indonesia Lagi

KKB Papua Kembali Bakar Sekolah, Kontak Tembak Pecah di Kiwirok

KTT Perdamaian Gaza: Netanyahu Absen Karena Simhat Torah

Tron: Ares Gagal Penuhi Target Box Office, Hanya Raup US$60,5 Juta

Prabowo Beri Tugas Khusus Amran: Percepat Swasembada Pangan

Komdigi Resmi Luncurkan IGRS, Lindungi Anak dari Konten Game Tak Sesuai Usia

Shin Tae Yong Bantah Rumor Kembali Latih Timnas Indonesia

Pemerintah Setop Impor Beras Akhir 2025, Lebih Cepat dari Target Prabowo

Uni Eropa Siap Dukung Gencatan Senjata Gaza, Trump Jadi Kunci Terobosan