Bareskrim Polri Bekuk Kurir Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap dua tersangka kurir narkoba, M. Yunus (50) dan M. Amin (25), yang diduga bagian dari jaringan Malaysia-Indonesia. Keduanya ditangkap di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada 11 Oktober 2025. Penangkapan ini berawal dari informasi penyelundupan sabu dan ekstasi oleh sindikat narkoba asal Malaysia.
Berita Terbaru

Kecepatan Starlink di Indonesia Anjlok Drastis, Ini Kata OpenSignal

Krisdayanti Siap Berlaga di Kejuaraan Wushu Internasional China

Teror Geng Motor di Makassar: Korban Luka, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Hamas Klaim Kemenangan: 2.000 Tahanan Palestina Dibebaskan, Israel Gagal

Lesti Kejora Hamil Anak Ketiga: Jarak Dekat, Dokter Beri Lampu Hijau

BEI Surati 19 Emiten Sawit: 10 Perusahaan Akui Lahan di Kawasan Hutan

Apple Gandakan Hadiah Security Bounty Rp32 Miliar, Perang Lawan Pasar Gelap

Patrick Kluivert Gagal Total di Timnas Indonesia, Pengamat: Tak Kenal Skuad

Kemnaker Bahas Kenaikan UMP 2026, Pertimbangkan Standar Hidup Layak Pekerja

PM Israel Netanyahu Tolak KTT Perdamaian Gaza, Undangan Trump Ditolak