Menkomdigi Tegaskan: Aturan IMEI Bukan Balik Nama Ponsel, Ini Penjelasannya

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid membantah kabar bahwa aturan layanan pemblokiran dan pendaftaran ulang IMEI ponsel akan seperti balik nama kendaraan bermotor. Meutya menegaskan kebijakan ini bertujuan melindungi masyarakat dari kehilangan atau pencurian ponsel, tanpa ada biaya tambahan atau kewajiban baru. Masyarakat diminta tidak khawatir terhadap informasi keliru yang beredar.
Berita Terbaru

Telkomsel dan Komdigi Uji Coba Registrasi Biometrik, Lindungi Data Pelanggan

Rating Indonesia vs Arab Saudi: Klok dan Yakob Sayuri Bertanggung Jawab atas Kebobolan

Sumbar Usul Pusat Ambil Alih Gaji ASN, Dana Transfer Daerah Anjlok Rp2,6 T

Spanyol Resmi Embargo Senjata ke Israel, Respons Genosida Gaza

Taylor Swift Ungkap: Travis Kelce Kecewa Lelucon 'Barbie' di Depan Greta Gerwig

Rupiah Menguat 0,10 Persen: The Fed Siap Pangkas Suku Bunga Dua Kali Lagi

Menkomdigi: Operator Seluler Wajib Beri Kompensasi Jika Jaringan Ganggu

PBSI Gandeng EO Baru, Fokus Olimpiade Los Angeles 2028

Ammar Zoni Kembali Terlibat Narkoba, Edarkan Sabu di Rutan Salemba

PBB Sambut Gencatan Senjata Gaza, Sebut Terobosan Penting Usulan AS