Sumbar Usul Pusat Ambil Alih Gaji ASN, Dana Transfer Daerah Anjlok Rp2,6 T

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar pusat mengambil alih pembayaran gaji ASN dan PPPK. Usulan ini disampaikan Gubernur Mahyeldi menyusul pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) yang signifikan pada tahun anggaran 2026, di mana Sumbar diperkirakan kehilangan Rp2,6 triliun. Pemprov berharap langkah ini memungkinkan daerah tetap fokus pada pembangunan dan pelayanan publik di tengah keterbatasan anggaran.
Berita Terbaru

Google Hentikan Dukungan Chrome untuk Android Lama, Jutaan Pengguna Xiaomi Terdampak

Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi, Kluivert Akui Lawan Sulit Dijaga

Menkeu Purbaya Buka Blokir Anggaran Kemenkes, Prioritaskan Bayi Baru Lahir

Israel Mulai Tarik Pasukan dari Gaza, Gencatan Senjata Disepakati Trump

Amanda Manopo dan Kenny Austin Menikah, Cincin Tunangan Hampir Rp600 Juta Jadi Sorotan

Prabowo Tetapkan Kenaikan UMP 2026 Sebesar 6,5%

Telkomsel dan Komdigi Uji Coba Registrasi Biometrik, Lindungi Data Pelanggan

Roger Federer: Lapangan Tenis Melambat, Alcaraz-Sinner Jadi Raja?

Rantai Distribusi Udang RI Lumpuh Total, Petambak Minta Tolong Prabowo

Serangan Sinagoga Manchester: Pelaku Bersumpah Setia ke ISIS, 2 Tewas