Sumbar Usul Pusat Ambil Alih Gaji ASN, Dana Transfer Daerah Anjlok Rp2,6 T

kabar24.bisnis.com

image cover

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar pusat mengambil alih pembayaran gaji ASN dan PPPK. Usulan ini disampaikan Gubernur Mahyeldi menyusul pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) yang signifikan pada tahun anggaran 2026, di mana Sumbar diperkirakan kehilangan Rp2,6 triliun. Pemprov berharap langkah ini memungkinkan daerah tetap fokus pada pembangunan dan pelayanan publik di tengah keterbatasan anggaran.