Menkomdigi: Operator Seluler Wajib Beri Kompensasi Jika Jaringan Ganggu

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta operator seluler memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak gangguan jaringan. Pernyataan ini disampaikan setelah adanya gangguan koneksi di Maluku. Meutya merujuk pada kasus di Papua sebelumnya, di mana Telkomsel dan Indihome memberikan kompensasi berupa kuota SMS, nelpon, perpanjangan masa aktif, dan potongan tagihan. Pelanggan berhak mendapat penjelasan detail mengenai gangguan.
Berita Terbaru

Google Hentikan Dukungan Chrome untuk Android Lama, Jutaan Pengguna Xiaomi Terdampak

Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi, Kluivert Akui Lawan Sulit Dijaga

Menkeu Purbaya Buka Blokir Anggaran Kemenkes, Prioritaskan Bayi Baru Lahir

Israel Mulai Tarik Pasukan dari Gaza, Gencatan Senjata Disepakati Trump

Amanda Manopo dan Kenny Austin Menikah, Cincin Tunangan Hampir Rp600 Juta Jadi Sorotan

Prabowo Tetapkan Kenaikan UMP 2026 Sebesar 6,5%

Telkomsel dan Komdigi Uji Coba Registrasi Biometrik, Lindungi Data Pelanggan

Roger Federer: Lapangan Tenis Melambat, Alcaraz-Sinner Jadi Raja?

Rantai Distribusi Udang RI Lumpuh Total, Petambak Minta Tolong Prabowo

Serangan Sinagoga Manchester: Pelaku Bersumpah Setia ke ISIS, 2 Tewas