Menkomdigi: Operator Seluler Wajib Beri Kompensasi Jika Jaringan Ganggu

www.cnnindonesia.com

image cover

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta operator seluler memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak gangguan jaringan. Pernyataan ini disampaikan setelah adanya gangguan koneksi di Maluku. Meutya merujuk pada kasus di Papua sebelumnya, di mana Telkomsel dan Indihome memberikan kompensasi berupa kuota SMS, nelpon, perpanjangan masa aktif, dan potongan tagihan. Pelanggan berhak mendapat penjelasan detail mengenai gangguan.