Jaksa Agung Copot Kajari Jakbar, Diduga Terima Rp 500 Juta Kasus Fahrenheit

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaksa yang terbukti menyeleweng. Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro, dari jabatannya. Pencopotan ini menyusul pemeriksaan internal terkait dugaan keterlibatannya dalam penggelapan uang barang bukti kasus robot trading Fahrenheit, di mana ia disebut menerima Rp 500 juta. Sanksi ini merupakan yang terberat bagi seorang jaksa.
Berita Terbaru

Telkomsel dan Komdigi Uji Coba Registrasi Biometrik, Lindungi Data Pelanggan

Rating Indonesia vs Arab Saudi: Klok dan Yakob Sayuri Bertanggung Jawab atas Kebobolan

Sumbar Usul Pusat Ambil Alih Gaji ASN, Dana Transfer Daerah Anjlok Rp2,6 T

Spanyol Resmi Embargo Senjata ke Israel, Respons Genosida Gaza

Taylor Swift Ungkap: Travis Kelce Kecewa Lelucon 'Barbie' di Depan Greta Gerwig

Penjualan Eceran Melesat 5,8% di September 2025: Ini Pendorong Utamanya

Menkomdigi: Operator Seluler Wajib Beri Kompensasi Jika Jaringan Ganggu

PBSI Gandeng EO Baru, Fokus Olimpiade Los Angeles 2028

Ammar Zoni Kembali Terlibat Narkoba, Edarkan Sabu di Rutan Salemba

PBB Sambut Gencatan Senjata Gaza, Sebut Terobosan Penting Usulan AS