Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Didakwa Korupsi, Rugikan Negara 5,7 Juta Dolar AS

Eks Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, didakwa Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi. Ia dituduh memperkaya diri sendiri atau pihak lain dalam pengadaan impor BBM dan penjualan solar non-subsidi. Kerugian negara akibat impor BBM mencapai 5,74 juta dolar AS. Dakwaan juga menyebut 14 perusahaan dalam negeri diuntungkan dari penjualan solar non-subsidi.
Berita Terbaru

FFWS Global Finals: Evos Divine & RRQ Kazu Ungkap Lawan Terberat Mereka

Igor Tudor Terancam Dipecat Juventus, Laga Udinese Jadi Penentu?

Gangguan Listrik Lumpuhkan LRT Jabodebek, Ratusan Penumpang Dievakuasi

Israel Tolak Keras Pasukan Turki di Gaza, Netanyahu: Tak Butuh Izin Serang Musuh

Sidang Cerai Eza Gionino: Gugatan Diperbaiki, Mediasi Masuk Agenda
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5393297/original/071308600_1761549969-0169a090-a881-4442-b3e1-f9931a5da3df.jpeg&output=webp&q=30&default=https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/zLJPyTGqvjnoGu2NzApxC_zvugo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc()/kly-media-production/medias/5393297/original/071308600_1761549969-0169a090-a881-4442-b3e1-f9931a5da3df.jpeg)
Mendagri Tito: Dedolarisasi Global Picu Lonjakan Harga Emas dan Inflasi

Komdigi Susun Renstra 2025-2029, Targetkan Lonjakan Indeks Digital Nasional

Bikin Lari Efektif & Nggak Bosan: Panduan Latihan Interval untuk Pemula

Pemerintah Terbitkan Perpres: Sampah Perkotaan Kini Jadi Energi Listrik

10 Orang Disidang atas Ujaran Seksistis ke Istri Presiden Macron