Ammar Zoni Siasati Aparat, Edarkan Narkoba di Rutan Pakai Aplikasi Zangi

Ammar Zoni kembali ditangkap dalam kasus narkotika keempatnya, kali ini karena diduga mengedarkan sabu dan tembakau sintetis di Rutan Salemba. Ia dan komplotannya menggunakan aplikasi Zangi, yang dirancang untuk komunikasi privat, demi menghindari pelacakan aparat. Kasus ini menyoroti bagaimana teknologi privasi dapat disalahgunakan untuk aktivitas kriminal terorganisir, memungkinkan koordinasi transaksi narkoba dari luar hingga distribusi di dalam sel.
Berita Terbaru

Apple Hapus Aplikasi ICEblock: Prioritaskan Bisnis, Abaikan Hak Pengguna?

Ole Romeny Comeback Gemilang, Langsung Beri Dampak di Timnas Indonesia

TNI Tegaskan: Warga Sipil Aman dari Usutan RUU Keamanan Siber

IMF: Dampak Tarif AS Belum Terlihat Penuh, Inflasi Global Mengintai

Megyn Kelly Pimpin Saluran Sendiri di SiriusXM, Perluas Kerajaan Media

DJP Gandeng Kejagung-PPATK, Kejar Wajib Pajak Tak Patuh Demi Optimalisasi Pajak

Google Wajibkan Karyawan Berbagi Data Kesehatan dengan AI untuk Manfaat

Ole Romeny Cedera, Tapi Jadi Kunci Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi

Ketua MK Suhartoyo: Panglima TNI Masih 'Cawe-cawe' di Jabatan Sipil?

Serangan RSF di El-Fasher: Masjid Jadi Sasaran, 13 Warga Tewas