Wamenkumham Eddy Hiariej Usulkan Injeksi atau Kursi Listrik untuk Pidana Mati

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharief Hiariej mengusulkan pertimbangan metode eksekusi pidana mati selain tembak mati, seperti injeksi atau kursi listrik. Usulan ini disampaikan dalam Uji Publik RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati. RUU tersebut akan menggantikan aturan lama dan mengakomodasi jaminan perlindungan HAM bagi terpidana mati, serta telah masuk dalam prioritas DPR RI tahun 2025.
Berita Terbaru

Mendinginkan Bumi dengan Sinar Matahari: Ilmuwan Peringatkan Kekacauan Global

NOC Indonesia Bertemu IOC: Jelaskan Konsekuensi Pembatalan Visa Israel

Begal Berpistol Beraksi di Tambora, Warga Tertembak, Diamuk Massa hingga Kritis

Pemimpin Iran Samakan Trump dengan Hitler: Keduanya Paksakan Keinginan

Di Tengah Isu Selingkuh, Na Daehoon Ajarkan Anak Salat Berjamaah

Kementerian ESDM: Semua SPBU Swasta Akhirnya Sepakat Negosiasi BBM Pertamina

Harga Redmi K90 Mengejutkan Konsumen, Xiaomi Ungkap Biang Keroknya

Manchester United Siapkan Suksesor, Incar Oliver Glasner dari Crystal Palace

KPK Dalami Aliran Uang Pemerasan TKA, Rp53 Miliar Diduga Dikantongi

Penggalian Israel Ancam Runtuhkan Masjid Al-Aqsa, Situs Palestina Terancam