Cegah Penggelapan Pajak, Pemerintah Perketat Verifikasi Beneficial Owner

ekonomi.bisnis.com

image cover

Pemerintah Indonesia memperketat regulasi untuk mencegah penggelapan pajak dengan menggeser paradigma pelaporan pemilik manfaat (beneficial owner) korporasi. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan skema self-declaration tidak efektif, sehingga beralih ke verifikasi kolaboratif terintegrasi. Langkah ini, yang didukung Permenkum Nomor 2 Tahun 2025, bertujuan meningkatkan transparansi data dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.