KPK Periksa Eks Bendum Amphuri, Dalami Aliran Uang Haji dan Kuota Janggal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Bendahara Umum Amphuri, Muhammad Tauhid Hamdi, untuk mendalami dugaan korupsi haji. Pemeriksaan ini fokus pada aliran dana percepatan haji khusus dan kejanggalan pembagian kuota tambahan tahun 2024. KPK ingin mengungkap apakah pembagian kuota 50:50 murni dari Kementerian Agama atau ada inisiatif pihak lain, menandakan keseriusan lembaga antirasuah dalam kasus ini.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

BMKG Ungkap Penyebab Utama Polusi Jakarta Memburuk di Musim Kemarau

Lebanon Selatan Diguncang Serangan Israel: Dua Tewas, Komandan Hizbullah Jadi Sasaran

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Pemerintah Kenakan Bea Masuk Impor Benang Kapas, Lindungi Industri Lokal

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Kementerian ESDM Terbitkan 4.700 Izin Air Tanah, Termasuk AMDK

Flu Burung Menyebar Cepat di Jerman, Ribuan Hewan Dimusnahkan