Kementerian ESDM Terbitkan 4.700 Izin Air Tanah, Termasuk AMDK

www.cnbcindonesia.com

image cover

Kementerian ESDM telah menerbitkan sekitar 4.700 izin pengusahaan air tanah di seluruh Indonesia hingga 17 Oktober 2025, termasuk bagi perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK). Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan, seluruh kegiatan pengambilan air tanah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 14 tahun 2024 dan diawasi Badan Geologi. Izin diberikan setelah evaluasi teknis, dan pelanggaran akan ditindaklanjuti dengan penyesuaian atau penghentian.