Beli HP Bekas Wajib Balik Nama: Komdigi Ungkap Tujuan Mulia

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menggodok aturan beli HP bekas wajib balik nama. Kebijakan ini dirancang untuk menekan kasus pencurian ponsel, penipuan online, dan peredaran perangkat ilegal. Dengan aturan ini, HP curian akan menjadi tidak bernilai karena blokir IMEI, sehingga konsumen lebih terlindungi dari kejahatan siber.
Berita Terbaru

Kemkomdigi Luruskan: IMEI Bukan Balik Nama Wajib, Tapi Perlindungan Sukarela

Liverpool Hadapi Chelsea: Alisson Absen, Mamardashvili Debut di Laga Krusial

TPA Cipeucang Disegel KLH, Tangsel Punya 180 Hari Bereskan Sampah

Biaya Visa H-1B US$100.000: Koalisi Bisnis Peringatkan Trump Ancam Ekonomi AS

Taqy Malik Buka Suara: Janji Ungkap Fakta Sengketa Masjid Malikal Mulki

MMS Group Indonesia: Sukses Bisnis Tak Cukup, Kesejahteraan Masyarakat Jadi Prioritas

BRIN Ungkap: Ketersediaan Air IKN Sangat Minim, Ancam Kehidupan

Ruben Amorim: Sunderland Ancaman Serius di Old Trafford!

Dana Bagi Hasil Dipangkas Pusat, Wagub Rano Karno Tunda Pembangunan Jakarta

Topan Matmo Melemah, Ribuan Warga Filipina Mengungsi Akibat Banjir