Usai periksa 5 saksi, KPK duga penyalahgunaan kuota haji 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya penyalahgunaan kuota petugas haji untuk tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi. Temuan ini didapatkan setelah KPK melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi pada Rabu (1/10). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, KPK menemukan indikasi penyalahgunaan kuota petugas haji. Kelima saksi yang diperiksa termasuk ketua umum asosiasi penyelenggara haji dan umrah.
Berita Terbaru

Jaga Akun DANA Tetap Aman: Panduan Lengkap Keamanan Dompet Digital

IHR Cup II 2025 di Payakumbuh pecahkan rekor pengunjung

BMKG: Ratusan Gempa Susulan Guncang Sumenep, 6 Korban Luka

Angkatan Laut Israel cegat flotila Gaza, tahan puluhan aktivis

Denny Sumargo marah dihujat netizen meski batal tayang podcast

DPR sahkan revisi UU BUMN, larangan rangkap jabatan wakil menteri berlaku dua tahun

Pulsa tersedot, waspada penipuan 'missed call' nomor internasional

Bryan Mbeumo: Taktik 3-4-2-1 Amorim di MU Tidak Salah

DPR RI resmi sahkan RUU Ekstradisi Indonesia-Rusia jadi UU

Gempa 6,9 SR Filipina tewaskan 72 orang, ratusan terluka