Usai periksa 5 saksi, KPK duga penyalahgunaan kuota haji 2024

news.republika.co.id

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya penyalahgunaan kuota petugas haji untuk tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi. Temuan ini didapatkan setelah KPK melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi pada Rabu (1/10). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, KPK menemukan indikasi penyalahgunaan kuota petugas haji. Kelima saksi yang diperiksa termasuk ketua umum asosiasi penyelenggara haji dan umrah.