Puan Maharani tanggapi uji materiil penghapusan hak pensiun DPR

Puan Maharani, Ketua DPR RI, menanggapi uji materiil UU Nomor 12 Tahun 1980 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Pemohon meminta penghapusan hak pensiun anggota DPR. Puan menghargai aspirasi tersebut namun menegaskan bahwa hak keuangan wakil rakyat telah diatur dalam Undang-Undang dan bersifat menyeluruh, tidak hanya berlaku untuk satu lembaga.
Berita Terbaru

CEO Instagram bantah teori konspirasi dengarkan percakapan pengguna

MotoGP Mandalika 2025 diproyeksi bawa dampak ekonomi Rp4,8 triliun

Puan Maharani tutup masa sidang DPR, soroti isu-isu krusial

Dua orang tewas dalam serangan sinagoge di Manchester

Aktris Korea Jeon Hye Bin kehilangan Rp177,5 juta, kartu kredit dicuri di Bali

DPR sahkan revisi UU BUMN, larangan rangkap jabatan wakil menteri berlaku dua tahun

World perkenalkan teknologi proof of human lawan penyalahgunaan AI

NOC Indonesia dan DKI Jakarta resmi luncurkan Olympic Day 2025

Menkum teken SK kepengurusan PPP kubu Mardiono

Kapal Global Sumud Flotilla Tembus Blokade Israel, 223 Aktivis Ditahan