Menteri Keuangan Purbaya: Pemangkasan TKD 2026 Akibat Penyaluran Diselewengkan

www.cnbcindonesia.com

image cover

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 disebabkan oleh penyelewengan dan penyaluran yang tidak tepat sasaran. Anggaran TKD dipangkas dari Rp919,9 triliun (2025) menjadi Rp693 triliun (2026). Meskipun demikian, Purbaya menegaskan bahwa program-program pemerintah pusat untuk daerah justru ditingkatkan secara signifikan, dari Rp900 triliun menjadi Rp1.300 triliun.