Menteri Keuangan Purbaya: Pemangkasan TKD 2026 Akibat Penyaluran Diselewengkan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 disebabkan oleh penyelewengan dan penyaluran yang tidak tepat sasaran. Anggaran TKD dipangkas dari Rp919,9 triliun (2025) menjadi Rp693 triliun (2026). Meskipun demikian, Purbaya menegaskan bahwa program-program pemerintah pusat untuk daerah justru ditingkatkan secara signifikan, dari Rp900 triliun menjadi Rp1.300 triliun.
Berita Terbaru

CEO Instagram bantah teori konspirasi dengarkan percakapan pengguna

MotoGP Mandalika 2025 diproyeksi bawa dampak ekonomi Rp4,8 triliun

Puan Maharani tutup masa sidang DPR, soroti isu-isu krusial

Dua orang tewas dalam serangan sinagoge di Manchester

Aktris Korea Jeon Hye Bin kehilangan Rp177,5 juta, kartu kredit dicuri di Bali

DPR sahkan revisi UU BUMN, larangan rangkap jabatan wakil menteri berlaku dua tahun

World perkenalkan teknologi proof of human lawan penyalahgunaan AI

NOC Indonesia dan DKI Jakarta resmi luncurkan Olympic Day 2025

Menkum teken SK kepengurusan PPP kubu Mardiono

Kapal Global Sumud Flotilla Tembus Blokade Israel, 223 Aktivis Ditahan