Mantan Wakil Wali Kota Palembang dan suami disidang kasus korupsi Rp 4 miliar

Mantan Wakil Wali Kota Palembang periode 2019-2024, Fitrianti Agustinda, bersama suaminya, Dedi Siprianto, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Palembang. Keduanya terjerat kasus korupsi pengelolaan kantong darah di Palang Merah Indonesia (PMI) dengan kerugian negara lebih dari Rp 4 miliar untuk tahun anggaran 2020-2023. Dana hibah tersebut terungkap digunakan untuk membiayai gaya hidup mewah mereka.
Berita Terbaru

Jaga Akun DANA Tetap Aman: Panduan Lengkap Keamanan Dompet Digital

IHR Cup II 2025 di Payakumbuh pecahkan rekor pengunjung

BMKG: Ratusan Gempa Susulan Guncang Sumenep, 6 Korban Luka

Angkatan Laut Israel cegat flotila Gaza, tahan puluhan aktivis

Denny Sumargo marah dihujat netizen meski batal tayang podcast

DPR sahkan revisi UU BUMN, larangan rangkap jabatan wakil menteri berlaku dua tahun

Pulsa tersedot, waspada penipuan 'missed call' nomor internasional

Bryan Mbeumo: Taktik 3-4-2-1 Amorim di MU Tidak Salah

DPR RI resmi sahkan RUU Ekstradisi Indonesia-Rusia jadi UU

Gempa 6,9 SR Filipina tewaskan 72 orang, ratusan terluka