KPK tetapkan 21 tersangka suap dana hibah Jatim, termasuk eks Ketua DPRD

nasional.kompas.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat di Provinsi Jawa Timur periode 2019-2022. Di antara para tersangka terdapat nama-nama penting seperti eks Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi dan Anggota DPR RI Anwar Sadad. Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat Sahat Tua P. Simanjuntak. Empat tersangka pemberi suap telah ditahan untuk 20 hari pertama.