KPK tetapkan 21 tersangka suap dana hibah Jatim, termasuk eks Ketua DPRD

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat di Provinsi Jawa Timur periode 2019-2022. Di antara para tersangka terdapat nama-nama penting seperti eks Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi dan Anggota DPR RI Anwar Sadad. Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat Sahat Tua P. Simanjuntak. Empat tersangka pemberi suap telah ditahan untuk 20 hari pertama.
Berita Terbaru

Komdigi Susun Renstra 2025-2029, Targetkan Lonjakan Indeks Digital Nasional

Igor Tudor Terancam Dipecat Juventus, Laga Udinese Jadi Penentu?

Gangguan Listrik Lumpuhkan LRT Jabodebek, Ratusan Penumpang Dievakuasi

Israel Tolak Keras Pasukan Turki di Gaza, Netanyahu: Tak Butuh Izin Serang Musuh

Sidang Cerai Eza Gionino: Gugatan Diperbaiki, Mediasi Masuk Agenda

PLTN Bukan Lagi Opsi Terakhir, Pemerintah Targetkan Operasi Perdana 2032

Samsung Galaxy XR Resmi Meluncur, Didukung Android XR dan Unity 6

Bikin Lari Efektif & Nggak Bosan: Panduan Latihan Interval untuk Pemula

Pemerintah Terbitkan Perpres: Sampah Perkotaan Kini Jadi Energi Listrik

10 Orang Disidang atas Ujaran Seksistis ke Istri Presiden Macron