KPK pantau dugaan kebocoran anggaran haji Rp5 triliun

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memantau dugaan kebocoran anggaran haji sebesar Rp5 triliun per tahun. Dugaan ini sebelumnya disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan Direktorat Pencegahan dan Monitoring KPK akan melakukan evaluasi. Hasil evaluasi akan disampaikan kepada Kementerian Haji dan Umrah untuk mengidentifikasi titik rawan kebocoran dan membuat SOP pencegahan. Jika ditemukan fraud, penggantian petugas atau penyelenggara haji dapat dilakukan.