KPK: Korupsi Kuota Haji Tidak Libatkan Pejabat Kanwil Kemenag

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi bahwa kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 tidak melibatkan pejabat Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag). Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, keterlibatan pejabat hanya terbatas pada tingkat pusat Kementerian Agama, khususnya dalam dugaan jual beli kuota haji khusus tambahan tahun 2024.
Berita Terbaru

Jaga Akun DANA Tetap Aman: Panduan Lengkap Keamanan Dompet Digital

IHR Cup II 2025 di Payakumbuh pecahkan rekor pengunjung

BMKG: Ratusan Gempa Susulan Guncang Sumenep, 6 Korban Luka

Angkatan Laut Israel cegat flotila Gaza, tahan puluhan aktivis

Denny Sumargo marah dihujat netizen meski batal tayang podcast

DPR sahkan revisi UU BUMN, larangan rangkap jabatan wakil menteri berlaku dua tahun

Pulsa tersedot, waspada penipuan 'missed call' nomor internasional

Bryan Mbeumo: Taktik 3-4-2-1 Amorim di MU Tidak Salah

DPR RI resmi sahkan RUU Ekstradisi Indonesia-Rusia jadi UU

Gempa 6,9 SR Filipina tewaskan 72 orang, ratusan terluka