KPK: Korupsi Kuota Haji Tidak Libatkan Pejabat Kanwil Kemenag

www.liputan6.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi bahwa kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 tidak melibatkan pejabat Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag). Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, keterlibatan pejabat hanya terbatas pada tingkat pusat Kementerian Agama, khususnya dalam dugaan jual beli kuota haji khusus tambahan tahun 2024.