Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara, terlibat aborsi anak Nikita Mirzani

Vadel Badjideh dijatuhi vonis 9 tahun penjara oleh hakim. Ia terbukti melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur dan terlibat dalam praktik aborsi putri Nikita Mirzani, L. Namun, tim kuasa hukum Vadel membantah kliennya memaksa aborsi, menegaskan bahwa inisiatif untuk melakukan aborsi sepenuhnya datang dari L berdasarkan keterangan di persidangan.
Berita Terbaru

Jaga Akun DANA Tetap Aman: Panduan Lengkap Keamanan Dompet Digital

Martin Odegaard Gemilang, Arsenal Kalahkan Olympiakos 2-0 di Liga Champions

BMKG: Ratusan Gempa Susulan Guncang Sumenep, 6 Korban Luka

Israel tangkap Greta Thunberg dalam cegatan Global Sumud Flotilla

Aktris Korea Jeon Hye-bin kehilangan kartu kredit dan Rp177 juta di Bali

DPR sahkan revisi UU BUMN, larangan rangkap jabatan wakil menteri berlaku dua tahun

Pulsa tersedot, waspada penipuan 'missed call' nomor internasional

Nuno Mendes Redam Lamine Yamal, Barcelona Tumbang dari PSG di Liga Champions

DPR RI resmi sahkan RUU Ekstradisi Indonesia-Rusia jadi UU

Timor Leste resmi jadi anggota ASEAN di KTT Malaysia Oktober