Rapper Sheff G dihukum 5 tahun penjara atas percobaan pembunuhan

image cover

Rapper Michael Williams, dikenal sebagai Sheff G, dijatuhi hukuman lima tahun penjara di Brooklyn atas tuduhan percobaan pembunuhan dan konspirasi. Ia mengaku bersalah pada Maret lalu. Kantor Kejaksaan Distrik Brooklyn menyatakan Williams menggunakan penghasilan dari musiknya untuk mendanai kekerasan geng di wilayah tersebut. Selain hukuman penjara, ia juga akan menjalani lima tahun pengawasan pasca-pembebasan.