Rapper Sheff G dihukum 5 tahun penjara atas percobaan pembunuhan

Rapper Michael Williams, dikenal sebagai Sheff G, dijatuhi hukuman lima tahun penjara di Brooklyn atas tuduhan percobaan pembunuhan dan konspirasi. Ia mengaku bersalah pada Maret lalu. Kantor Kejaksaan Distrik Brooklyn menyatakan Williams menggunakan penghasilan dari musiknya untuk mendanai kekerasan geng di wilayah tersebut. Selain hukuman penjara, ia juga akan menjalani lima tahun pengawasan pasca-pembebasan.
Berita Terbaru

Jaga Akun DANA Tetap Aman: Panduan Lengkap Keamanan Dompet Digital

IHR Cup II 2025 di Payakumbuh pecahkan rekor pengunjung

BMKG: Ratusan Gempa Susulan Guncang Sumenep, 6 Korban Luka

Angkatan Laut Israel cegat flotila Gaza, tahan puluhan aktivis

Denny Sumargo marah dihujat netizen meski batal tayang podcast

DPR sahkan revisi UU BUMN, larangan rangkap jabatan wakil menteri berlaku dua tahun

Pulsa tersedot, waspada penipuan 'missed call' nomor internasional

Bryan Mbeumo: Taktik 3-4-2-1 Amorim di MU Tidak Salah

DPR RI resmi sahkan RUU Ekstradisi Indonesia-Rusia jadi UU

Gempa 6,9 SR Filipina tewaskan 72 orang, ratusan terluka