RUU BUMN disetujui DPR, resmi jadi Undang-Undang

DPR telah menyetujui Rancangan Undang-undang Perubahan Keempat Atas Undang-undang Nomor 19/2003 tentang BUMN menjadi Undang-Undang dalam Sidang Paripurna ke-6. Menteri PAN-RB Rini Widyantini, mewakili Presiden Prabowo Subianto, menyatakan bahwa RUU ini telah melalui pembahasan intensif. Pengesahan ini bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum dan memastikan BUMN berfungsi sebagai kepanjangan tangan negara dalam mengelola produksi penting bagi hajat hidup orang banyak.
Berita Terbaru

Jaga Akun DANA Tetap Aman: Panduan Lengkap Keamanan Dompet Digital

IHR Cup II 2025 di Payakumbuh pecahkan rekor pengunjung

BMKG: Ratusan Gempa Susulan Guncang Sumenep, 6 Korban Luka

Angkatan Laut Israel cegat flotila Gaza, tahan puluhan aktivis

Denny Sumargo marah dihujat netizen meski batal tayang podcast

DPR sahkan revisi UU BUMN, larangan rangkap jabatan wakil menteri berlaku dua tahun

Pulsa tersedot, waspada penipuan 'missed call' nomor internasional

Bryan Mbeumo: Taktik 3-4-2-1 Amorim di MU Tidak Salah

DPR RI resmi sahkan RUU Ekstradisi Indonesia-Rusia jadi UU

Gempa 6,9 SR Filipina tewaskan 72 orang, ratusan terluka