OJK pantau ketat kasus fraud Rp30 M Maybank Indonesia

www.cnbcindonesia.com

image cover

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara ketat memantau kasus dugaan penggelapan dana Rp30 miliar di PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan kasus ini serius dan berdampak besar pada industri perbankan. OJK telah menerima laporan, melakukan pengawasan, dan meminta Maybank menindaklanjuti kasus ini secara menyeluruh, termasuk proses hukum, penyelesaian kewajiban nasabah, dan perbaikan pengendalian internal.