OJK pantau ketat kasus fraud Rp30 M Maybank Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara ketat memantau kasus dugaan penggelapan dana Rp30 miliar di PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan kasus ini serius dan berdampak besar pada industri perbankan. OJK telah menerima laporan, melakukan pengawasan, dan meminta Maybank menindaklanjuti kasus ini secara menyeluruh, termasuk proses hukum, penyelesaian kewajiban nasabah, dan perbaikan pengendalian internal.
Berita Terbaru

Jaga Akun DANA Tetap Aman: Panduan Lengkap Keamanan Dompet Digital

IHR Cup II 2025 di Payakumbuh pecahkan rekor pengunjung

BMKG: Ratusan Gempa Susulan Guncang Sumenep, 6 Korban Luka

Angkatan Laut Israel cegat flotila Gaza, tahan puluhan aktivis

Denny Sumargo marah dihujat netizen meski batal tayang podcast

DPR sahkan revisi UU BUMN, larangan rangkap jabatan wakil menteri berlaku dua tahun

Pulsa tersedot, waspada penipuan 'missed call' nomor internasional

Bryan Mbeumo: Taktik 3-4-2-1 Amorim di MU Tidak Salah

DPR RI resmi sahkan RUU Ekstradisi Indonesia-Rusia jadi UU

Gempa 6,9 SR Filipina tewaskan 72 orang, ratusan terluka