DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN, Kementerian BUMN Resmi Berubah Jadi BP BUMN

www.cnnindonesia.com

image cover

DPR RI telah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Rapat Paripurna. Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini menyampaikan 12 poin penting dalam beleid baru ini. Salah satu perubahan krusial adalah nomenklatur Kementerian BUMN yang kini resmi menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Selain itu, revisi ini juga mengatur penegasan kepemilikan saham seri A Dwi Warna oleh negara pada BP BUMN dan larangan rangkap jabatan bagi menteri dan wakil menteri di posisi direksi, komisaris, atau dewan pengawas BUMN.