Komdigi Siapkan Regulasi, Registrasi SIM Wajib Biometrik Pengenalan Wajah

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang menyiapkan regulasi baru yang mewajibkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi biometrik pengenalan wajah. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat keamanan telekomunikasi nasional dan mencegah praktik penipuan. Operator seluler besar seperti XLSmart, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), dan Telkomsel menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung dan mengimplementasikan aturan baru ini, dengan beberapa di antaranya sudah melakukan uji coba.
Berita Terbaru

Konvensi Kejahatan Siber PBB Tuai Kritik Meski Ditandatangani 60 Negara

PSSI Cari Pelatih Timnas: Alexander Zwiers Ungkap Target Lolos Piala Dunia 2030

Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi: 232 Penumpang Selamat, Jalur Terganggu

Lula da Silva: PBB Gagal Lindungi Gaza, Sebut Tak Lagi Berfungsi

Perut Nissa Sabyan Membuncit, Sabyan Gambus Umumkan Hiatus?

Ketua AFPI: Tak Ada Kesepakatan Suku Bunga Pinjol, Itu Arahan OJK

Waspada! Penipuan Kode QR 'Quishing' Makin Ganas, Perusahaan Energi AS Jadi Korban

UFC 321: Tom Aspinall vs Ciryl Gane, Perebutan Sabuk Juara Kelas Berat

Gubernur Jakarta: ASN Hobi Pamer, Siap-siap Dipecat!

Langgar Gencatan Senjata, Israel Serang Lebanon: Satu Orang Tewas