Komdigi Siapkan Regulasi, Registrasi SIM Wajib Biometrik Pengenalan Wajah

inet.detik.com

image cover

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang menyiapkan regulasi baru yang mewajibkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi biometrik pengenalan wajah. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat keamanan telekomunikasi nasional dan mencegah praktik penipuan. Operator seluler besar seperti XLSmart, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), dan Telkomsel menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung dan mengimplementasikan aturan baru ini, dengan beberapa di antaranya sudah melakukan uji coba.