Ketua AFPI: Tak Ada Kesepakatan Suku Bunga Pinjol, Itu Arahan OJK

Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar membantah adanya kesepakatan antar-penyelenggara P2P lending mengenai penetapan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga). Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut adalah pelaksanaan langsung arahan OJK, sebagaimana tertuang dalam Surat OJK Nomor S-537/PL.122/2025. Arahan OJK menetapkan batas 0,8% per hari untuk membedakan pinjaman daring legal dari pinjol ilegal. Penegasan ini disampaikan dalam sidang KPPU.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak