Peredaran rokok ilegal melonjak, rugikan negara ratusan miliar

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Barat mengungkapkan peredaran rokok ilegal melonjak sejak 2023, berdampak pada lesunya cukai hasil tembakau dan merugikan penerimaan negara. Jawa Barat menjadi jalur perlintasan utama. Hingga Agustus 2025, Bea Cukai telah menyita 183 juta batang rokok ilegal senilai Rp 238,1 miliar, dengan kerugian negara mencapai Rp 124,7 miliar.
Berita Terbaru

Konvensi Kejahatan Siber PBB Tuai Kritik Meski Ditandatangani 60 Negara

PSSI Cari Pelatih Timnas: Alexander Zwiers Ungkap Target Lolos Piala Dunia 2030

Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi: 232 Penumpang Selamat, Jalur Terganggu

Lula da Silva: PBB Gagal Lindungi Gaza, Sebut Tak Lagi Berfungsi

Perut Nissa Sabyan Membuncit, Sabyan Gambus Umumkan Hiatus?

Ketua AFPI: Tak Ada Kesepakatan Suku Bunga Pinjol, Itu Arahan OJK

Waspada! Penipuan Kode QR 'Quishing' Makin Ganas, Perusahaan Energi AS Jadi Korban

UFC 321: Tom Aspinall vs Ciryl Gane, Perebutan Sabuk Juara Kelas Berat

Gubernur Jakarta: ASN Hobi Pamer, Siap-siap Dipecat!

Langgar Gencatan Senjata, Israel Serang Lebanon: Satu Orang Tewas