DPR RI sepakati RUU BUMN, disahkan pekan ini
DPR RI Komisi VI telah menyepakati Rancangan Undang-Undang Perubahan ke-4 Atas Undang-Undang Nomor 19-2003 tentang BUMN. RUU ini akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi Undang-Undang pada pekan ini. Salah satu poin pembahasan krusial adalah mengenai kekayaan perusahaan pelat merah yang dipisahkan dari keuangan negara. Panitia Kerja (Panja) telah melakukan serangkaian rapat dan pembahasan mendalam dengan para pakar dan akademisi.
Berita Terbaru

Bos Nvidia: China Akan Kalahkan AS dalam Persaingan AI Global

Kunjungan Messi ke Camp Nou: Murni Nostalgia atau Manuver Politik?

Kapolri Pimpin Syukuran HUT ke-80 Brimob, Disambut Meriah di Depok

PBB Prihatin: Kekejaman Massal di El-Fasher Sudan Kian Mencekam

Indra Bekti Pindah ke Australia: Anak Wajib Mandiri, Karier Tetap Jalan

Forum Investasi Nasional 2025: Bandung Jadi Tuan Rumah, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Baterai Android Akan Lebih Awet, Google Play Store Kini Peringatkan Aplikasi Boros

Gol Indah Rizky Ridho Masuk Nominasi Puskas Award 2025

Surya Paloh: NasDem Perkuat Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

20 Personel Militer Turki Tewas, Pesawat Kargo Jatuh di Georgia
