DPR RI sepakati RUU BUMN, disahkan pekan ini

www.cnbcindonesia.com

DPR RI Komisi VI telah menyepakati Rancangan Undang-Undang Perubahan ke-4 Atas Undang-Undang Nomor 19-2003 tentang BUMN. RUU ini akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi Undang-Undang pada pekan ini. Salah satu poin pembahasan krusial adalah mengenai kekayaan perusahaan pelat merah yang dipisahkan dari keuangan negara. Panitia Kerja (Panja) telah melakukan serangkaian rapat dan pembahasan mendalam dengan para pakar dan akademisi.

Cari berita serupa