YLBHI: Diskriminasi penegakan hukum, aparat tak diproses pidana dalam kerusuhan demo
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan adanya diskriminasi penegakan hukum dalam penanganan kasus kerusuhan demo akhir Agustus 2025. Menurut YLBHI, penegakan hukum hanya menyasar masyarakat sipil, sementara dugaan keterlibatan aparat TNI/Bais dan kekerasan oleh Polri cenderung hanya diproses etik, menunjukkan impunitas. YLBHI juga menemukan dugaan pemerasan terhadap peserta aksi yang ditahan, serta upaya pembungkaman korban salah tangkap agar tidak menempuh jalur hukum.
Berita Terbaru

Lana Rhoades: Menyesal, Minta Google Hapus Video Film Dewasa

Juventus Terancam Gagal Juara: Tiga Pelatih dalam Setahun

Roy Suryo Tersenyum Usai Diperiksa, Tak Ditahan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Donald Trump Minta Grasi untuk Netanyahu, Sebut Kasus Korupsi Politis

Drama Korea Would You Marry Me? Pikat Hati, Lokasi Syutingnya Jadi Incaran Wisatawan

Menteri PPN: Sawit Solusi Komprehensif Ketahanan Pangan Global

Google Luncurkan AI Video Veo 3, Kalahkan Sora OpenAI?

Juventus Rancang Strategi Transfer Gratis, Incar 3 Bintang 2026

Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Ajukan Saksi Meringankan

Bangladesh Pasca-Hasina: Kekerasan Berlanjut, Janji Reformasi Yunus Dipertanyakan
