YLBHI: Diskriminasi penegakan hukum, aparat tak diproses pidana dalam kerusuhan demo

image cover

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan adanya diskriminasi penegakan hukum dalam penanganan kasus kerusuhan demo akhir Agustus 2025. Menurut YLBHI, penegakan hukum hanya menyasar masyarakat sipil, sementara dugaan keterlibatan aparat TNI/Bais dan kekerasan oleh Polri cenderung hanya diproses etik, menunjukkan impunitas. YLBHI juga menemukan dugaan pemerasan terhadap peserta aksi yang ditahan, serta upaya pembungkaman korban salah tangkap agar tidak menempuh jalur hukum.