BGN Ancam Proses Hukum Pencemar Makanan Makan Bergizi Gratis
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, menyatakan pihaknya tidak akan ragu memproses hukum siapa pun yang terbukti lalai atau sengaja mencemari makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Nanik bahkan membuka kemungkinan untuk memidanakan pengelola atau pemilik dapur MBG jika ditemukan zat-zat berbahaya yang tidak terkait bahan makanan dalam sampel. Penegasan ini muncul di tengah maraknya kasus keracunan terkait program tersebut.
Berita Terbaru

Kesenjangan Gawai Teratasi: Samsung dan Apple Integrasikan SmartThings-Siri

Ahsan/Hendra Pensiun: Medali Olimpiade Jadi Penyesalan Terbesar

KPK Periksa Kadisbudparpora Ponorogo, Geledah Mobil Dinas Terkait Monumen Reog

Wamenlu Arrmanatha: Semangat Bandung Penting Hadapi Tantangan Global

Fahmi Bo Pulih Total Usai Operasi, Raffi Ahmad Jadi Penolong Utama

Batik Kekinian: Rahasia Omzet Ratusan Juta Terkuak!

Microsoft Targetkan 500 Ribu Talenta AI, Dorong Transformasi Indonesia

Indonesia U-17 Pulang Kepala Tegak, Ukir Sejarah Kemenangan Perdana Piala Dunia

Ekonomi 2026: BI Prediksi Melambat, Thailand Justru Banjir Investasi Rp 51 T

KTT Iklim COP30 Brasil: Suara Masyarakat Adat Menggema dari Amazon
