Pemerintah berikan sertifikat Hak Pakai bagi masyarakat terdampak IKN

Pemerintah melalui Badan Bank Tanah (BBT) menyerahkan sertifikat Hak Pakai kepada 129 subjek reforma agraria di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Mereka adalah masyarakat yang terdampak pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Tol Akses IKN seksi 5B. Pemberian hak ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah yang digarap, meminimalkan penyalahgunaan tanah negara, dan melindungi penerima dari mafia tanah. Setelah 10 tahun, status hak pakai dapat ditingkatkan menjadi sertifikat hak milik.
Berita Terbaru

Bos Nvidia: China Akan Kalahkan AS dalam Persaingan AI Global

Dibuang MU, Scott McTominay Raih MVP Serie A: Kini Setan Merah Menyesal?

Kapolri Pimpin Syukuran HUT ke-80 Brimob, Disambut Meriah di Depok

PBB Prihatin: Kekejaman Massal di El-Fasher Sudan Kian Mencekam

Di Tengah Sidang Narkoba, Ammar Zoni Tiba-tiba Bahas Pernikahan dengan Kekasih

Forum Investasi Nasional 2025: Bandung Jadi Tuan Rumah, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Baterai Android Akan Lebih Awet, Google Play Store Kini Peringatkan Aplikasi Boros

Israel Adesanya: Jack Della Maddalena Kejutkan Islam Makhachev di UFC 322

Surya Paloh: NasDem Perkuat Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

20 Personel Militer Turki Tewas, Pesawat Kargo Jatuh di Georgia