Pemerintah berikan sertifikat Hak Pakai bagi masyarakat terdampak IKN

ekonomi.bisnis.com

Pemerintah melalui Badan Bank Tanah (BBT) menyerahkan sertifikat Hak Pakai kepada 129 subjek reforma agraria di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Mereka adalah masyarakat yang terdampak pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Tol Akses IKN seksi 5B. Pemberian hak ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah yang digarap, meminimalkan penyalahgunaan tanah negara, dan melindungi penerima dari mafia tanah. Setelah 10 tahun, status hak pakai dapat ditingkatkan menjadi sertifikat hak milik.

Cari berita serupa