Prabowo Kirim Surpres ke DPR untuk Revisi UU BUMN

Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden (Surpres) kepada pimpinan DPR mengenai revisi Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Hal ini disampaikan oleh Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026. Selain revisi UU BUMN, DPR juga menerima surpres lain terkait RUU desain industri, RUU Hukum Perdata Internasional, calon anggota komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, dan permohonan pencalonan duta besar.
Masih Seputar ekonomi

Menkeu Purbaya setujui tambahan bansos Rp16,23 T, termasuk beras dan minyak goreng

IHSG Menguat 0,52% di Sesi Pertama, Didorong Sentimen Positif

Menkeu Purbaya tanggapi target Prabowo APBN nol defisit

Mensesneg Jelaskan Revisi UU BUMN atas nama Prabowo di DPR

IEU-CEPA ditandatangani, ekspor Uni Eropa ke Indonesia diprediksi melonjak 30%

Apindo: Ekspor tekstil & alas kaki melonjak 50% berkat IEU-CEPA

Menteri PKP: Program Rumah Subsidi Serap 1,75 Juta Tenaga Kerja

Menkeu Purbaya akan tentukan *tarif cukai rokok 2026*, prioritaskan *kelangsungan industri*

Pemerintah Pastikan Diskon Tiket Pesawat Nataru dengan Skema PPN DTP

DPR sahkan APBN 2026, ada perubahan alokasi anggaran