Prabowo Kirim Surpres ke DPR untuk Revisi UU BUMN

finance.detik.com

Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden (Surpres) kepada pimpinan DPR mengenai revisi Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Hal ini disampaikan oleh Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026. Selain revisi UU BUMN, DPR juga menerima surpres lain terkait RUU desain industri, RUU Hukum Perdata Internasional, calon anggota komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, dan permohonan pencalonan duta besar.

Cari berita serupa