Prabowo Kirim Surpres ke DPR untuk Revisi UU BUMN

finance.detik.com

image cover

Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden (Surpres) kepada pimpinan DPR mengenai revisi Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Hal ini disampaikan oleh Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026. Selain revisi UU BUMN, DPR juga menerima surpres lain terkait RUU desain industri, RUU Hukum Perdata Internasional, calon anggota komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, dan permohonan pencalonan duta besar.