Prabowo Kirim Surpres ke DPR untuk Revisi UU BUMN
Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden (Surpres) kepada pimpinan DPR mengenai revisi Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Hal ini disampaikan oleh Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026. Selain revisi UU BUMN, DPR juga menerima surpres lain terkait RUU desain industri, RUU Hukum Perdata Internasional, calon anggota komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, dan permohonan pencalonan duta besar.
Berita Terbaru

Indonesia Tertinggal Jauh di 5G, China Sudah Kembangkan 6G

Nova Arianto Ungkap Alasan Cadangkan Gholy dan Mierza Lawan Brasil

Jakarta Barat: 9 TPS Liar Ditutup, Lahan Jadi Urban Farming

Rama Duwaji: Calon Ibu Negara New York, Seniman Digital Keturunan Suriah

Rumor Pernikahan Nassar dan Lala Nurlela, Hanya Akal-akalan Igun?

Generasi Sandwich: Wajib Punya Dana Darurat, Ini Alasannya

Mudah! Begini Cara Lacak Lokasi Orang Pakai Smartphone

Mayweather Tolak Rp130 M Lawan Margarito, Keputusan Terbukti Bijak

Ledakan SMAN 72 Jakarta: Saksi Ungkap Murid Berhamburan, Banyak Terluka

Belanda Tetap Jual Senjata ke Israel, Abaikan Risiko Genosida
