Pemerintah rilis jadwal libur 2026, ditetapkan via SKB tiga menteri

Pemerintah Indonesia telah merilis jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri: Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB. Penetapan ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan dunia usaha untuk mengatur pelayanan publik serta kegiatan secara lebih efisien.
Masih Seputar nasional

Muhaimin dorong Kemenkes tangani kasus balita cacingan di Bengkulu

Program Makan Bergizi Gratis picu keracunan massal, 4.711 korban dalam 9 bulan

Mendagri Tito Karnavian minta kepala daerah tidak pamer kekayaan

Prajurit TNI berdamai dengan pengemudi ojol, penyidikan tetap berlanjut

Kejagung tetapkan CEO Navayo Gabor Kuti Szilard DPO

Kasus keracunan MBG marak, Puan Maharani setuju evaluasi total program Makan Bergizi Gratis

DPR RI Soroti Keracunan Massal dan Serapan Anggaran Rendah Program MBG

Tim Reformasi Kepolisian Segera Berjalan, Tunggu Keppres

BRIN Prediksi Ketersediaan Air di IKN Sangat Minim

Komnas HAM koordinasi dengan Polri, cari 2 orang hilang pasca-demo