Pemerintah rilis jadwal libur 2026, ditetapkan via SKB tiga menteri

kabar24.bisnis.com

image cover

Pemerintah Indonesia telah merilis jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri: Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB. Penetapan ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan dunia usaha untuk mengatur pelayanan publik serta kegiatan secara lebih efisien.