KPK bidik Wahyudin Moridu karena LHKPN minus
Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu menjadi sorotan setelah videonya yang menyatakan hendak merampok uang negara viral, berujung pada pemecatannya dari PDIP. Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki laporan harta kekayaannya (LHKPN) yang tercatat minus Rp2 juta. KPK akan memverifikasi pelaporan tersebut untuk memastikan kejujuran pengisian LHKPN.
Berita Terbaru

Investor Tesla Setujui Paket Bayaran Rp16.700 Triliun, Elon Musk Pecahkan Rekor CEO Termahal

Gianni Infantino Puji Trump, Langgar Aturan Netralitas FIFA?

RKUHAP: Sudding Desak Batas Waktu Penyidikan, Cegah "ATM" Penegak Hukum

Rencana Wali Kota New York: Toko Kelontong Pemerintah Bikin Miliarder Geram

Agensi Cha Eun Woo Minta Maaf: Nomor Promo Bikin Resah Warga

BNI Perkuat Ekonomi, Kredit UMKM Tembus Rp46,3 Triliun

Misteri Ediakara: Medan Magnet Bumi Bergeser Drastis, Terungkap di Batuan Maroko

Campus League Futsal Yogyakarta: Live Streaming Laga Seru Hari Kedua!

Prabowo Lantik Komite Reformasi Polri, Siapa Saja Anggotanya?

Hakim AS Batalkan Dakwaan Pidana Boeing, Ada Kesepakatan Rp18 Triliun
