Korlantas Polri bekukan sirine dan strobo untuk pengawalan pejabat
Korlantas Polri secara resmi membekukan penggunaan sirine, strobo, dan rotator untuk pengawalan kendaraan pejabat yang tidak mendesak. Kebijakan ini diambil setelah banyaknya keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu oleh penggunaan berlebihan perangkat tersebut di jalan raya. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan pembekuan ini sebagai respons atas keresahan publik.
Berita Terbaru

Pasar HP Premium Makin Panas: iPhone 17 dan Huawei Pura 80 Bersaing Ketat

Barcelona Kembali ke Camp Nou: Dua Tahun Menanti, Kini Hanya Latihan

Rumah Hakim PN Medan Terbakar Misterius, Terkait Kasus Korupsi?

Pariwisata Global Meledak: Prancis, Spanyol, AS Jadi Magnet Utama Dunia

Dosen S3 Monash Curhat Honor Rp300 Ribu, Influencer Belasan Juta

Kabar Baik! Pekerja Kini Bisa Cairkan JHT Rp15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Cara Mudah Hapus Rumus Excel, Nilai Data Tetap Aman

Amorim Akui Sesko Kesulitan di MU, Janji Beri Perlindungan

Kejati Sumut: Eks Direktur PTPN II Ditahan Terkait Korupsi Penjualan Aset

Sinema Indonesia Sapa Paris, KBRI Gelar Festival Film Perdana
